PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NILAI DI PERGURUAN TINGGI
MODEL PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NILAI DI PERGURUAN TINGGI
Pengertian Perguruan Tinggi Istilah Perguruan Tinggi yang digunakan untuk lapisan ke-2, identik dengan istilah Perguruan Tinggi yang disebut dalam Peraturan Pemerintah No.30 th 1990, yaitu organisasi satuan pendidikan, yang menyelenggarakan pendidikan di jenjang pendidikan tinggi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Fungsi-fungsi utama Perguruan Tinggi adalah :
1. Membina kualitas hasil dan kinerja Perguruan Tinggi, agar dapat memberi sumbangan yang nyata kepada perkembangan IPOLEKSOSBUD di masyarakat. Untuk dapat melaksanakan pembinaan kualitas yang baik, secara periodik Perguruan Tinggi menyelenggarakan evaluasi-diri yang melibatkan semua Unit Akademik Dasar. Evaluasi-diri sewajarnya dianggap sebagai perangkat manajemen Perguruan Tinggi yang utama, karena setiap pengambilan keputusan harus dapat mengacu pada hasil evaluasi-diri.
2. Merencanakan pengembangan Perguruan Tinggi menghadapi perkembangan di masyarakat. Rencana Strategis menjangkau waktu pengembangan 10 tahun, seyogyanya dapat dibuat oleh Perguruan Tinggi. Dari Rencana Strategis tersebut, dapat dijabarkan Rencana Operasional Lima Tahunan dan Rencana Operasional Tahunan, dan yang terakhir ini mengkaitkan pada Memorandum Program Koordinatif Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, dalam arti bahwa bagian-bagian Rencana Operasional Tahunan yang memerlukan anggaran pembangunan, dapat diajukan sebagai Daftar Isian Proyek.
3. Mengupayakan tersedianya sumberdaya untuk menyelenggarakan tugastugas fungsional dan rencana perkembangan Perguruan Tinggi Sumberdaya diupayakan, tidak hanya Otoritas Pusat, tetapi juga dari pihak-pihak lain melalui kerjasama, kontrak penelitian, penyediaan pendidikan dan pelatihan khusus, sumbangan dan lain-lain.
4. Menyelenggarakan pola manajemen Perguruan Tinggi, yang dilandasi Paradigma Penataan Sistem Pendidikan Tinggi, dengan sasaran utama adanya suasana akademik yang kondusif untuk pelaksanaan kegiatan fungsional pendidikan tinggi.
Perguruan Tinggi merupakan wadah bagi masyarakat kampus. Sebagai suatu organisasi maka perguruan tinggi mempunyai (1) struktur, (2) aturan penyelesaian tugas, yang mencakup pembagian tugas antar kelompok fungsional dan antar warga dalam kelompok yang sama, (3) rencana kegiatan, dan (4) tujuan. Tujuan dibimbing oleh asas dan membimbing rencana kegiatan. Struktur dan aturan penyelesaian tugas menjadi prasarana pencapaian tujuan dan sekaligus mencerminkan asas. Perguruan tinggi sebagai masyarakat tidak terlepas dari suatu masyarakat besar yang menjadi lingkungannya (pengertian atau ungkapan universal), atau yang menjadi induknya (pengertian atau ungkapan paternalistik). Dalam hal Indonesia, yang kebanyakan warganya sangat cenderung pada paternalisme, masyarakat perguruan tinggi menjadi anak masyarakat besar Indonesia.
Penempatan dan penyesuaian diri masyarakat kampus pada masyarakat besar Indonesia lebih banyak berlangsung secara formalistic (melalui ketentuan, peraturan, undang-undang yang bermaksud baik) daripada secara ekologi. Fakta ini berpengaruh jelas pada penjabaran asas menjadi tujuan dan selanjutnya pada penjabaran tujuan menjadi tugas pokok. Barangkali pengaruh fakta ini sampai pula mencapai asas. Hakekat perguruan tinggi (di Indonesia) dapat kiranya tercermin pada hal-hal berikut: 1. merupakan pelaksana pemerintah dalam bidang pendidikan dan pengajaran di atas perguruan tingkat menegah. 3 2. bertugas pokok melestarikan kebudayaan kebangsaan Indonesia dengan cara ilmiah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari: 3.1 pengembangan pendidikan dan pengajaran 3.2 Penelitian dalam rangka pengembangan kebudayaan khususnya ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan dan seni. 3.3 Pengabdian pada masyarakat 4. Menyelenggarakan pembinaan sivitas akademika dan hubungannya dengan lingkungannya.
Di Indonesia, perguruan tinggi dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah, institut atau universitas. Program pendidikan dapat berupa diploma (D-1, D-2, D3, D-4), sarjana (S-1), magister (S-2), spesialis (SP 12), dan doctor (S-3) yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi dan/atau vokasi. 1. Pendidikan Umum di Perguruan Tinggi Pendidikan umum merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan. Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu. Pendidikan umum mensosialisasikan nilai dalam rangka konsensus nilai. Karakteristik pendidikan umum adalah tujuannya lebih menyangkut moralitas dan penyikapan, bahan ajar berupa nilai-nilai, dan metode yang dipakai menuntut pelibatan emosi, intelektualitas, dan sosial pembelajar Terdapat sejumlah literature yang mempersoalkan kelayakan pendidikan ilmu dalam berbagai bentuknya (Hall & Kevies, 1982) dan yang lain yakin bahwa asumsi Pendidikan Umum perlu mendapat kritik radikal (Lousi, 1981)
Secara teoritis Pendidikan Umum sebagai pendidikan nilai bertujuan untuk melengkapi pendidikan yang selama ini hanya menekankan pada kemampuan kognitif (IQ) semata, dengan kemampuan emosional (EQ) dan kemampuan spiritual (SQ), agar menelorkan sarjana yang paripurna; matang secara nalar, emosional, maupun spiritual dan menjadi warga negara yang baik. Dari hasil kajian awal dan juga landasan teori diketahui bahwa pengimplementasian pendidikan secara umum masih menekankan pada transfer pengetahuan semata (transfer of knowledge) yang menuntut hanya factual judgement. Penjabaran nilainilai yang diemban dalam setiap matakuliah tidak jelas. Banyak dosen tidak menguasai konsep-konsep dan model pembelajaran nilai.
Pendidikan Nilai dan Pengembangannya
Makna Pendidikan Nilai berkaitan dengan masalah baik pertimbangan moral maupun non-moral tentang suatu objek; termasuk etika dan estetika. Tujuan pendidikan nilai adalah untuk membantu siswa mengeksplorasi nilai-nilai yang ada melalui pengujian yang kritis agar mampu meningkatkan kualitas pikiran dan perasaan siswa.
Pendidikan nilai paling sedikit meliputi empat dimensi, yaitu identifikasi inti nilai-nilai personal dan sosial; penemuan filosofis dan rasional tentang inti tersebut; respon afektif dan emotif terhadap inti tersebut; pembuatan keputusan berkaitan dengan inti berdasarkan penemuan dan respon.
Konsep Pendidikan Nilai
Pertama, perlu diperjelas dahulu mengenai konsep nilai dan norma. Bertens mengungkapkan bahwa nilai adalah sesuatu yang menarik bagi kita, sesuatu yang kita cari, sesuatu yang menyenangkan, sesuatu yang disukai dan diinginkan, singkatnya, sesuatu yang baik (Adimassana; 2001). Pendapat ini sejalan dengan pemikiran Piet G.O. bahwa konsep nilai dalam arti sifat yang berharga menurutnya adalah sifat dari suatu hal, benda, atau pribadi yang memenuhi kebutuhan elementer manusia yang memang serba butuh atau menyempurnakan manusia yang memang tak kunjung selesai dalam pengembangan dirinya secara utuh, menyeluruh, dan tuntas (Piet GO, 1990). Menurut Sinurat, nilai dan perasaan tidak dapat dipisahkan, keduanya saling mengandaikan, perasaan adalah aktifitas psikis di mana manusia menghayati nilai (Adimassana; 2001). Yang 8 bernilai menimbulkan perasaan positif dan yang tidak bernilai menimbulkan perasaan negatif. Selaras dengan pemikiran-pemikiran diatas, Hans Jonas mengatakan bahwa nilai itu the addresse of a yes (Adimassana; 2001). Jadi, nilai adalah sesuatu yang selalu kita setujui.
Sementara itu, norma adalah aturan atau patokan baik tertulis atau tidak tertulis yang berfungsi sebagai pedoman bertindak. Bila tiap manusia punya suatu sistem nilai dalam dirinya, dan sistem nilai itu dihidupi dan dijadikan pedoman hidup, berarti manusia itu sudah memenuhi kriteria manusia purnawan. Tujuan pendidikan nilai secara global adalah mencapai manusia yang seutuhnya; menjadi manusia purnawan, jika menggunakan bahasa Driyarkara. Pendidikan nilai hendak mencapai manusia yang sehat; mencapai pribadi yang terintegrasi jika menggunakan bahasa Philomena Agudo. Integrasi pribadi memadukan semua bakat dan kemampuan daya manusia dalam kesatuan utuh menyeluruh. Pembawaan fisik, emosi, budi, dan rohani diselaraskan menjadi kesatuan harmonis. GBHN 1988 Bab II B mendukung pernyataan ini : Landasan Pembangunan Nasional: “Berdasarkan pola pikiran bahwa hakekat Pembangunan Nasional adalah Pembangunan Manusia Indonesia seutuhn Jadi, pendidikan nilai itu manifestasi non scholae sed vitae discimus. 4.Pengembangan Pendidikan Nilai di PT Pendidikan nilai bukan saja perlu karena dapat mengembalikan filosofi dasar pendidikan Indonesia yang seharusnya non scholae sed vitae discimus, namun juga perlu karena Indonesia, sebagai negara Pancasila, pada hakekatnya, menuntut pendidikan nilai karena ciri khasnya justru terletak dalam komitmen terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai landasan negara. Dunia masa kini menghadapi suatu perubahan budaya akibat kemajuan ilmu dan teknologi yang juga membawa dampak negatif berupa lunturnya nilai-nilai yang vital, misalnya, nilai kegotong-royongan, nilai kesopanan, nilai kesusilaan. Maka, harus ada usaha reservasi nilai-nilai kehidupan supaya tidak punah. Dalam hal ini, pendidikan nilai berperan penting.
Post a Comment for " PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NILAI DI PERGURUAN TINGGI "