GURU BERKUALITAS KUNCI MUTU PENDIDIKAN
GURU BERKUALITAS KUNCI MUTU PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan suatu proses yang sangat strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga harus dilakukan secara profesional. Oleh sebab itu, guru sebagai salah satu pelaku pendidikan haruslah seorang yang profesional. Dengan demikian keberadaan guru di dalam proses pendidikan dapat bermakna bagi masyarakat dan bangsa. Kebermaknaan guru bagi masyarakat akan mendorong pada penghargaan yang lebih baik dari masyarakat kepada guru. Guru diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara sebagian besar ditentu kan oleh guru. Pada masa millenium ketiga bangsa Indonesia akan menghadapi era bebas yang mendunia yaitu era globalisasi.
Pada era ini segala aspek kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan budaya suatu bangsa akan semakin transparan. Pada masa ini pula persaingan berbagai aspek kehidupan di dunia akan semakin ketat. Mau tidak mau, senang atau tidak senang, bangsa Indonesia akan mengalami hal tersebut. Bangsa yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan era bebas akan “terjajah” oleh bangsa lain. Untuk mengantisipasi hal tersebut, bangsa Indonesia hendaknya meningkatkan diri dalam hal sumber daya manusia (SDM). Untuk meningkatkan SDM ini, diperlukan pendidikan. Seperti tercantum di dalam UU No. 20/2003 (Undangundang, 2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional serta ditegaskan di dalam tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang mahaesa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, tanggung jawab, sehat jasmani dan rokhani. Dalam rumusan tujuan tersebut, selain pendidikan di Indonesia meningkatkan SDM yang berkualitas dalam segi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) juga pembentukan ciri khas bangsa Indonesia.
Pada akhirnya dapat terbentuk manusia Indonesia yang berkualitas dan berkepribadian. Berkepribadian inilah yang akan memberi warna khas bangsa Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah agar tujuan pendidikan segera tercapai, diantaranya dilaksanakan mereformasi bidang pendidikan, dengan cara pembaharuan kurikulum, reformasi guru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya (Permenpan, 2009). Yang didalamnya terdapat Pedoman Kegiatan PKB. Yang dimaksud dengan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Salah satu jalur reformasi pendidikan adalah reformasi terhadap guru sebagai unsur pelaksana pendidikan formal di sekolah.
Dengan kata lain guru berperan serta untuk bertanggungjawab meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Walaupun unsur guru hanya sebagian dari komponen sistem pendidikan, tetapi merupakan tulang punggung jalannya roda pendidikan. Reformasi ini diarahkan untuk membentuk guru yang berkualitas. Dari kelas inilah konsep pendidikan dalam masyarakat madani akan terbentuk (Masrukin, 2009). Di awali oleh guru inilah yang akan membawa ke arah kejayaan pendidikan. Jika semua guru berkualitas, pendidikan akan berkualitas pula dengan dukungan berbagai unsur sistem pendidikan. Sebaliknya walaupun berbagai unsur sistem pendidikan mendukung, tetapi gurunya kurang berkualitas, tujuan pendidikan tidak akan tercapai. Oleh karena itu tanggung jawab seorang sangat besar di dalam menentukan mutu pendidikan. Pertanyaan yang dapat dirumuskan (1) bagaimanakah mutu pendidikan yang diinginkan?; (2) Bagaimana karakteristik guru yang berkualitas yang dapat berperan di dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia?
Konsep dan Pembaharuan Pendidikan di dalam Masyarakat Madani
Menurut Tilaar (dalam Masrukin, 2009: 6), pendidikan masyarakat madani adalah proses interaksi antara pendidik dan peserta didik secara terencana dan sistematis dalam suasana ilmu pengetahuan dan teknologi serta dalam bentuk masyarakat yang demokratis dan terbuka. Ini sesuai dengan tuntutan masyarakat madani, yaitu suatu msyarakat yang saling menghargai satu sama lain, yang mengakui hak-hak manusia, yang menghormati akan prestasi para anggota sesuai dengan kemampuan yang dapat ditunjukkan oleh masyarakatnya. Setelah para negara tetangga di Asia melakukan reformasi pendidikan, reformasi pendidikan di Indonesia perlu dilakukan. Masrukin (2009) mengajukan delapan jalur reformasi pendidikan di Indonesia, yaitu sebagai berikut.
1. Dimulai dari isu sentral seperti deregulasi pendidikan, peran serta masyarakat, kebebasan berinisiatif, anggaran pendidikan, pendidikan moral, dan sebagainya,
2. mengubah pola “handayani” dalam pelaksanaan pendidikan dengan “tutwuri”,
3. kemudahan dalam birokrasi pendidikan,
4. peningkatan peran pemerintah dalam konseptual, operasional, dan finansial,
5. menaikan anggaran bidang pendidikan,
6. perlu kerjasama kolaboratif antar departemen untuk mendukung kemendikbud,
7. mempercayakan masyarakat untuk lebih berperan di dalam pendidikan,
8. pendidikan disesuaikan dengan perkembangan IPTEKS selaras dengan sosiokultural bangsa Indonesia.
Pendidikan yang Bermutu
Rumusan terinci secara konseptual, pendidikan yang bermutu tersurat di dalam tujuan pendidikan nasional. Namun secara operasional ada lima tolok ukur dalam menentukan pendidikan yang berkualitas, yaitu akuntabilitas, akreditasi, otonomi, evaluasi, dan manajemen (Sarbiran, 1997:7-8). Akuntabilitas mengacu pada efisiensi dan produktivitas. Efisiensi berkaitan dengan pembiayaan, sedangkan produktivitas terkait dengan hasil. Semakin kecil biaya, tetapi semakin besar produknya berarti semakin efisien. Semakin sedikit biaya yang dikeluarkan oelh masyarakat dan pemerintah, tetapi hasilnya yang berupa kenaikan SDM dari para siswa, merupakan prinsip efisiensi. Akreditasi diarahkan untuk mencapai standardisasi mutu pendidikan. Dari Pendidikan Dasar, SLTA, hingga Perguruan Tinggi, akreditasi sangat penting. Ini juga untuk menghindari pemborosan. Paling tidak, tidak sia-sia pemerintah dan orang tua mengeluarkan biaya untuk anaknya bersekolah, jika memang hasilnya memuaskan. Sudah saatnya dalam pembaharuan pendidikan di dalam masyarakat madani, otonomi pendidikan mulai digalakkan.
Sekolah diberi kewenangan untuk mengelola sebagian dalam hal penjaringan guru, siswa, mengembangkan penelitian, mengembangkan intra dan ekstrakurikuler, memanfaatkan waktu, fasilitas, dan keuangan dalam penyelenggaraannya. Pada periode akhir masa pendidikan, melalui evaluasi dapat diketahui tingkat keberhasilan pendidikan, misalnya dengan nilai UAN. Untuk saat ini UAN merupakan salah satu indikator keberhasilan yang sangat menonjol. Namun “mendewakan” UAN mengakibatkan sekolah berlombalomba untuk “memompa dan mengkarbit” siswanya agar meraih UAN tinggi. Lebih celaka bila unsur afektif dan psikomotor tidak terurus alias terabaikan. Manajemen sekolah secara otonom perlu ditingkatkan. Proses pembelajaran hendaknya berlaku prinsip keseimbangan, yaitu keseimbangan proses akademis atau pembelajaran dengan melibatkan berbagai instansi terkait yang lebih dikenal dengan human relation and public relation.
Dengan keterlibatkan instansi terkait link and macth antara dunia pendidikan dan tuntutan dunia kerja dapat tercapai. Sebagai misal SMK (STM dan SMEA) melibatkan berbagai perusahaan dalam hal menentukan kurikulum sekolah sehingga lulusannya betul-betul dibutuhkan di masyarakat sebagai pasar kerja. Selain itu dengan manajemen ini, siswa dididik untuk mandiri, tidak hanya menunggu pasar kerja, tetapi menciptakan lapangan kerja.
Guru Berkualitas
Guru sebagai unsur sistem pendidikan sangat berperan di dalam menggerakan mutu roda pendidikan. Oakes (dalam Slamet, 1991:16) menyatakan bahwa kualitas sekolah dan kualitas pengajaran adalah fungsi dari kualitas guru. Dari sejumlah penelitian Robinson menyimpulkan bahwa salah satu elemen penting yang memberi urutan besar terhadap sekolah yang efektif adalah guru yang berkualitas. Apabila sekolah-sekolah di Indonesia memiliki guru yang berkualitas, pendidikan nasional akan berkualitas pula. Guru memiliki posisi strategis untuk menentukan arah pendidikan nasional. Oleh karena guru sebagai ujung tombak pendidikan, kualitas guru harus selalu ditingatkan. Menurut Sudarno dkk. (1998) guru yang berkualitas memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. Mengembangkan sumber belajar Guru mampu mengembangkan sumber belajar dengan cara memanfaatkan potensi diri, murid, sekolah, dan lingkungan. Potensi diri, siswa, dan sekolah, misalnya dengan cara membuat secara individu atau kelompok untuk membuat sumber belajar, memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar.
2 Menciptakan kelas kondusif Menciptakan kelas yang kondusif yaitu menciptakan dan mempertahankan suasana kelas agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Kelas dibuat sedemikian rupa agar siswa bergairah belajar, misalnya pada siang hari guru menggunakan teknik cerita, humor, anekdot, atau yang lainnya.
3. Menciptakan kelas interaktif Menciptakan kelas yang interaktif dengan berbagai teknik interaksi, yaitu: a. interaksi satu arah (one way interaction), misalnya ketika guru ceramah atau memberikan informasi, b. interaksi dua arah (double way interaction), misalnya ketika terjadi tanya jawab antara guru kepada siswa atau sebaliknya, c. interaksi kompleks (complext interaction), misalnya terjadi antara guru kepada siswa atau sebaliknya, dan juga interaksi antarsiswa dilanjutkan kepada guru atau sebaliknya
4. Melaksanakan teknik kuis Waktu pemberian kuis dilakukan pada tahap tertentu. Kuis ini dapat digunakan sebagai alat evaluasi sekaligus alat pemantau daya serap siswa. Selain itu, dapat digunakan untuk memotivasi belajar siswa, agar siap setiap saat. Dengan ini diharapkan penguasaan materi oleh pembelajar semakin baik. Pemberian kuis dilakukan secara insidental. Artinya kuis diberikan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan kepada siswa.
5. Memanfaatkan media belajar Pemanfaatan ini mengacu pada penggunaan atau penciptaan. Jika sekolah telah ada media, guru tinggal menggunakan. Jika belum ada, guru dapat membuat medai sederhana.
6. Pengembangan media belajar Apabila di sekolah itu belum ada media belajar yang dikehendaki guru, guru secara kreatif membuat media belajar sendiri atau memanfaatkan potensi lingkungan sekolah. Guru dapat membuat media berupa: papan panel, kartu kantong, kartu bergambar, dsb.
7. Pemanfaatan sumber belajar Sumber belajar yang dimaksud bersifat wajib (misalanya buku MGMP, Paket, dsb.), buku penunjang, nara sumber, dsb.
8. Memanfaatkan potensi lingkungan sekolah sebagai sumber belajar. Hal ini sejalan dengan Semiawan (1992:96-98) bahwa sekolah mempunyai empat jenis sumber belajar yang terdapat dilingkungannya. Keempat sumber belajar itu adalah:
a. lingkungan fisik sekitar sekolah, misalnya halaman, kebun, perikanan, lapangan olah raga, taman, bentuk gedung, ruang, dsb.
b. Barang-barang ini dapat dimodifikasi sebagai sumber belajar. Tentu saja ini membutuhkan daya kreativitas guru, misalnya karton-karton dibuat alat peraga berupa, wayang, susunan gambar terpotong, dsb. Botol untuk tempat tumbuhan atau ikan, dsb.
c. masyarakat di sekeliling sekolah, misalnya di masyarakat itu berkembang industri kecil, kerajinan, dapat untuk belajar ekonomi, pelajaran kerajinan.
d. Peristiwa peristiwa yang terjadi di masyarakat. Contoh lain guru IPS (ekonomi) menyuruh siswa untuk mengamati kegiatan di pasar yang berdekatan dengan sekolah. Kemudian hasil amatan itu didiskusikan bersama di dalam kelas.
9. Memilih strategi motivasi Motivasi siswa perlu senantiasa dibangun oleh guru agar prestasi belajar dapat ditingkatkan, baik pemberian motivasi intrinsik maupun ekstrinsik
10. Membimbing siswa untuk berkarya Pada pendidikan masyarakat madani, siswa harus aktif, kreatif, produktif. Aktif memperhatikan materi yang diajarkan dan bertanya, menjawab, diskusi, dsb. Kreatif artinya tidak tergantung yang diberikan guru. Produktif yaitu siswa dapat menghasilan karya yang berarti bagi diri sendiri, sekolah, atau masyarakat yang membutuhkan karya itu.
11. Menciptakan suasana kelas yang kompetitif Konsentrasi, motivasi, kepekaan terhadap gejala yang terjadi di lingkungan bagi siswa, dapat ditingkatkan dengan cara menciptakan suasana yang kompetitif. Di dalam kelas itu terdapat persaingan bebas untuk berlomba meraih prestasi terbaik
Post a Comment for "GURU BERKUALITAS KUNCI MUTU PENDIDIKAN"