Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
Blogger Jateng

Syarat jika siswa ingin pindah sekolah

Peraturan Pindah Sekolah

Ketentuan Pelayanan Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah Antar Kabupaten dan Kota

Persyaratan Pelayanan 

1. Surat Keterangan Pindah Sekolah dari sekolah asal

2. Surat Keterangan Kelakuan baik dari Sekolah

3. Surat Keterangan/ Formasi kelas dari Sekolah yang akan dituju

4. Surat Rekomendasi dari Kemenag jika Pindahan dari MI

5. Fotokopi Ijazah SD/MI yang sederajat (legalisir)

6. Fotokopi data dari nilai raport terakhir


Sistem Mekanisme dan Prosedur

1. Pemohon membawa surat keterangan mutasi/pindah sekolah yang di TTD kepala sekolah dan fc raport/laporan hasil belajar siswa

2. Berkas diperiksa oleh petugas

3. Pengetikan surat keterangan mutasi oleh petugas

4. Berkas diberi nomor agenda dan diajukan ke
 sekertaris dinas

5. Surat keterangan dicap


Waktu Pengurusan kurang lebih 20 menit, dan tidak dipungut biaya atau gratis.

Admin
Admin Selamat Bergabung dan Membaca! Jangan Lupa Share.

Post a Comment for "Syarat jika siswa ingin pindah sekolah "