Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
Blogger Jateng

5 jenis Asuransi Jiwa yang Perlu Anda Ketahui !!!

 halo sobat drappedia kembali bersama saya kali ini kita akan membahas tentang asuransi hal ini kalian perlu ketahui karena jika kalian memilih asal asalan asuransi jiwa bisa membuat kesalahan yang fatal     loh !! oleh karena itu simak ulasan berikut ini 

Setiap orang tentu tidak bisa menduga terjadinya sesuatu di masa depan, seperti terjadinya sakit, kecelakaan atau bahkan kematian yang tidak terduga kejadiannya. 

Untuk itu agar Anda siap dan bisa mengantisipasi kejadian yang tidak bisa terduga itu, maka perlu menyiapkan suatu pertanggungan seperti asuransi jiwa agar tidak mengalami kerugian finansial di masa mendatang. Lalu apa saja jenis asuransi jiwa yang tersedia saat ini dan apa manfaatnya ?

Jadi manfaat menggunakan atau mendaftar pada suatu asuransi maka Anda sebagai tertanggung bisa terlindungi dari kerugian finansial yang tak terduga (Unexpected Financial Loss). Seperti terjadinya kecelakaan, sakit atau kematian yang mendadak sehingga mengakibatkan kehilangan sumber penghasilan. 

Untuk itu Anda perlu tahu tentang apa saja jenis asuransi jiwa, yuk simak ulasan selengkapnya berikut ini !


Mengenal Beberapa Jenis Asuransi Jiwa 

Penting bagi Anda untuk mengetahui beberapa jenis produk asuransi jiwa agar bisa memproteksi kebutuhan finansial di masa depan, yuk simak ulasan selengkapnya berikut ini!

1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)

Dalam jenis produk asuransi jiwa berjangka perusahaan asuransi akan memberikan semua produk pertanggungan dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan oleh kedua pihak atau umumnya dikenal dengan nama (policy term) atau jangka waktu polis. Selain itu Anda akan menikmati dan merasakan manfaat dari produk polis asuransi berjangka ini, namun dengan syarat : 

  • Syarat pertama Anda sebagai tertanggung mengalami musibah kematian atau meninggal dunia dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, dan kemudian 
  • Syarat kedua ketentuan polis yang telah disepakati sebelumnya masih berlaku (in force)  jika Anda sebagai tertanggung meninggal dunia. 

Sementara jika Anda sebagai tertanggung belum mengalami kematian atau masih hidup hingga jangka waktu polis yang telah ditetapkan berakhir, maka polis akan memberikan hak kepada pemegang polis untuk melanjutkan pertanggungan asuransi jiwa tersebut. 

Namun jika Anda tidak melanjutkan pertanggungan asuransi tersebut, maka otomatis polis akan berakhir dan perusahaan asuransi sudah tidak lagi memiliki tanggung jawab untuk memberikan pertanggungjawaban asuransi selanjutnya. Nah berikut adalah jenis-jenis produk pertanggungan asuransi jiwa berjangka, antara lain : 

  • Untuk jenis asuransi jiwa berjangka yang pertama biasanya dikenal dengan nama  Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Uang Pertanggungan Tetap (Level Term Life Insurance). Pada produk asuransi ini Anda akan mendapatkan manfaat biaya kematian dengan jumlah yang sama dalam jangka waktu polis yang sudah ditetapkan. 
  • Sementara untuk jenis kedua dari produk asuransi jiwa berjangka yaitu berupa produk Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Uang Pertanggungan Menurun (Decreasing Term Life Insurance).  Berbeda dengan produk asuransi diatas, pada produk asuransi ini manfaat biaya kematian yang Anda dapatkan nilainya akan menurun dalam jangka waktu pertanggungan. Jadi kesimpulan dari manfaat polis ini akan dimulai dengan suatu nilai pertanggungan yang telah ditetapkan. Setelah itu akan bisa menurun selama jangka waktu pertanggungan sesuai dengan metode yang terdapat dalam polis. 
  • Sedangkan untuk produk asuransi yang ketiga adalah dikenal dengan sebutan Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Uang Pertanggungan Meningkat  (Increasing Term Life Insurance). Untuk manfaat yang bisa didapat dari produk asuransi tersebut adalah akan mendapat pertanggungan biaya kematian yang dimulai dari nilai yang bisa meningkat dengan persentase selama jangka waktu polis. 

2. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance)

Karakteristik yang dimiliki oleh produk jenis asuransi jiwa seumur hidup antara lain, akan memberikan pertanggungan seumur hidup kepada Anda sebagai tertanggung selama masa berlakunya polis (in force). Untuk karakteristik yang kedua dari jenis produk asuransi ini juga akan memberikan pertanggungan asuransi dengan mengandung unsur tabungan. Nah berikut adalah jenis – jenis produk pertanggungan asuransi jiwa seumur hidup, antara lain : 

  • Untuk jenis asuransi seumur hidup yang pertama berupa produk yang umumnya dikenal dengan nama  Asuransi Jiwa Seumur Hidup Tradisional (Traditional Whole Life Insurance). Nantinya Anda sebagai tertanggung dalam produk asuransi ini akan mendapatkan biaya pertanggungan seumur hidup dengan tarif premi tetap dan tidak bisa meningkat. 
  • Produk kedua berupa Last Survivor Life Insurance atau disebut sebagai second-to-die life insurance, dimana untuk manfaat polisnya hanya dibayarkan setelah kedua orang tua tertanggung polis meninggal dunia. Jadi pembayaran premi pada jenis asuransi ini adalah hingga tertanggung pertama meninggal atau tertanggung kedua juga meninggal. Karena jenis asuransi ini memang secara khusus dirancang untuk pasangan menikah yang ingin memiliki dana untuk membayar pajak harta warisan (estate taxes) yang akan dikenakan setelah pasangan tersebut meninggal dunia.  
  • Sementara untuk produk asuransi ketiga dikenal dengan nama Asuransi Jiwa Seumur Hidup Gabungan (Joint Whole Life Insurance) yang memiliki fitur dan manfaat untuk individu kecuali bahwa asuransi ini menanggung dua jiwa dalam polis yang sama. 

Pada umumnya produk asuransi ini juga dikenal sebagai first-to-die-life-insurance karena setelah terjadinya musibah kematian oleh salah satu dari tertanggung. Maka akan dibayarkan manfaat asuransi kematian dalam polis tersebut kepada tertanggung satunya atau yang masih hidup. Kemudian setelah itu pertanggungan asuransi polis yang dimiliki akan berakhir pada saat itu juga. 


3. Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment Insurance)

Jenis asuransi jiwa ketiga yang bisa Anda gunakan yaitu dikenal dengan Asuransi jiwa Dwiguna, yang bisa memberikan manfaat finansial tertentu berdasarkan masa hidup dalam jangka waktu pertanggungan. 

Perlu Anda tahu bahwa dalam asuransi dwiguna ini terdapat  polis yang memiliki tanggal jatuh tempo (maturity date) yang merupakan tanggal pembayaran uang pertanggungan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis jika tertanggung masih hidup. 

Lalu pada saat tertanggung mencapai usia yang telah ditetapkan atau mencapai jangka waktu akhir yang telah ditetapkan maka tanggal jatuh tempo akan  tercapai. 


4. Asuransi Unit Link 

Sementara pada jenis produk asuransi unit link ini, akan menggabungkan manfaat asuransi dengan investasi. Artinya premi yang Anda bayarkan sebagai tertanggung tersebut akan dialokasikan ke dalam dua mekanisme pengelolaan yang terpisah. Di antara pengelolaan tersebut adalah pengelolaan premi dasar untuk kepentingan proteksi dan pengelolaan premi untuk investasi. 

Nah pada jenis produk premi investasi ini nantinya akan dikelola oleh seorang Manajer Investasi atau ahli investasi yang sudah handal dan profesional di bidangnya pada perusahaan asuransi tersebut. 

jadi manfaat yang akan Anda dapatkan sebagai tertanggung saat membeli produk asuransi unit link ini maka bisa memperoleh manfaat perlindungan asuransi sekaligus juga mendapatkan imbal hasil dari investasi produk unit link tersebut. Pada umumnya di Indonesia untuk jenis asuransi produk unit link ini akan diselenggarakan oleh beberapa perusahaan yang menyediakan asuransi Jiwa. 

Nah itulah beberapa jenis asuransi jiwa yang perlu Anda ketahui, karena dengan membeli dan mendaftar produk asuransi maka bisa bersiap-siap akan finansial yang lebih baik di masa mendatang. Semoga bermanfaat dan terima kasih. 

jika artikel ini bermanfaat jangan lupa klik tombol share ya teman teman .

Admin
Admin Selamat Bergabung dan Membaca! Jangan Lupa Share.

Post a Comment for "5 jenis Asuransi Jiwa yang Perlu Anda Ketahui !!!"