Arti dari lambang rambu lalu lintas di Indonesia
Arti dari lambang rambu lalu lintas di Indonesia
Apakah anda mengetahui arti dari sebuah lambang rambu rambu lalu lintas yang biasa ada di lintas kedua sisi jalan? dan rambu rambu lalu lintas itu banyak sekali dan mungkin anda tidak mengetahui semua arti dari sebuah lambang rambu lalu lintas yang ada di Indonesia.
Jika anda tidak mengetahuinya maka anda harus membaca artikel ini dengan baik dan benar, karna dengan kita mengetahui rambu rambu lalu lintas berarti kita siap untuk mentaati aturan yang ada dan bukan hanya mematuhi ketika ada polisi atau lainnya, melainkan untuk keselamatan saat berkendara juga.
Dilansirkan dalam wikipedia, rambu lalu lintas adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu seperti lambang, huruf, angka, kalimat atau perpaduan diantaranya, yang digunakan untuk memberikan sebuah peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pengguna jalan.
Penasaran seperti apa bentuk dari rambu rambu lalu lintas beserta arti dari rambu lalu lintas tersebut? mari simak dari tulisan dan gambar dibawah ini dengan baik dan benar.
1. Rambu Peringatan
Yang pertama adalah rambu lalu lintas tentang sebuah peringatan untuk pengendara transportasi atau yang lainnya. Rambu lalu lintas ini didesain dengan background atau warna dasar berwarna kuning dengan lambang atau sebuah tulisan dengan warna hitam. Berikut gambar beserta penjelasannya.2. Rambu lalu lintas Larangan
Rambu lalu lintas ini berisikan sebuah larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu lalu lintas ini dirancang dengan background atau warna latar putih dan warna lambang atau tulisan merah atau hitam maupun sebaliknya. Rambu lalu lintas ini sebaiknya anda patuhi dan jangan untuk melanggar sesuai aturan yang ada.
3. Rambu lalu lintas Perintah
Rambu lalu lintas perintah ini adalah sebuah rambu rambu lalu lintas yang dimaksudkan untuk pengguna jalan agar diikuti sesuai dengan rambu lalu lintas yang ada dan biasanya dalam keterangan gambar itu diwajibkan.
4. Rambu lalu lintas Petunjuk
Rambu lalu lintas ini merupakan sebuah rambu yang menunjukkan sesuatu mulai dari arah jalan menuju kota tertentu, menuju tempat tempat tertentu dan sebagainya.
5. Rambu rambu papan tambahan
Papan tambahan biasanya bersifat sementara dan hanya dengan waktu waktu tertentu saja yang menyatakan keterangan yang diperlukan biasanya hasil dari manajemen dan rekayasa lalu lintas.
6. Rambu lalu lintas Nomor Rute
Biasanya dalam rambu lalu lintas petunjuk yang sudah dijelaskan diatas, setelah rambu penegasan mengenai jarak dan jurusan antar kota atau daerah, ditambahkan sebuah rambu dengan nomor rute seperti pada gambar dibawah ini.
Jadi dari artikel saya diatas apakah anda sudah memahami tentang arti dari sebuah lambang rambu rambu lalu lintas? semoga dapat dipahami dan juga bisa bermanfaat untuk kita semua dan menambah pengetahuan kita tentang rambu rambu lalu lintas yang ada di sisi jalan.
Post a Comment for "Arti dari lambang rambu lalu lintas di Indonesia"